Tuesday, April 29, 2008

Unit Link dalam Asuransi Jiwa

Tenaga pemasaran atau marketing saat ini merupakan profesi yang banyak digeluti. Pasalnya pekerjaan ini dapat dilakukan oleh siapa saja dan memiliki prospek yang lumayan di masa depan. Dari sekian jenis tenaga pemasaran salah satunya yang tidak asing adalah Agen Asuransi Jiwa.

Produk yang sering ditawarkan dari Agen Asuransi jiwa adalah Asuransi jiwa berbasis unit link. Secara umum Unit Link adalah produk asuransi jiwa yang digambungkan dengan investasi. Dengan membayarkan sejumlah premi maka sorang pembeli atau nasabah dapat sekaligus berinvestasi. Investasi yang dilakukan berupa dana yang disetorkan nasabah berupa uang yang oleh perusahaan Asuransi Jiwa ditukarkan menjadi satuan yang disebut Unit atau Unit Link


Produk Dasar Asuransi
Produk ini adalah produk yang secara otomatis akan dimiliki seseorang apabila memiliki polis asuransi. Yang dicover dari produk ini adalah apabila tertanggung meninggal atau cacat tetap total/permanen (kehilangan 2 fungsi indra atau organ tubuh), maka uang pertanggungan akan keluar. Dengan keluarnya uang pertanggungan meskipun tertanggung hanya cacat tetap total/permanen, maka secara otomatis polis tersebut akan tutup.

Rider/riders
Rider diambil dari istilah penunggang kuda, meskipun hal yang dimaksud berbeda dengan penunggang kuda yang sesungguhnya namun pengertiannya mirip, yaitu sesuatu manfaat yang dapat diambil bersama dengan produk dasar. Riders dapat diambil dapat juga tidak.

Keuntungannya adalah Riders memberikan manfaat yang berbeda dengan produk dasar. Jadi nasabah tidak perlu membuka polis lain. Karena setiap pembelian produk yang terpisah akan dikenakan biaya administrasi ulang. Namun dengan adanya Rider penghematan biaya maupun waktu dapat dilakukan.

Rider ada banyak jenisnya. Rider dapat berdiri sendiri-sendiri dan memiliki klausul dan ketentuan yang berbeda, atau dapat berkaitan dengan Rider yang lain. Kekurangan di satu Rider dapat ditutupi oleh rider yang lain.

Rider dapat tidak diambil, dampaknya adalah uang pertanggungan Produk Dasar dapat meningkat. Riders yang tidak diambil berguna bagi nasabah yang berada di luar negeri seperti Jepang, Amerika dan Canada dalam waktu yang lama (lebih dari 3 bulan), karena biasanya negara-negara tersebut sudah mewajibkan penduduknya untuk memilik polis asuransi jiwa. Di samping itu di negara-negara tersebut apabila seseorang mengalami kecelakaan seperti luka kena pisau yang memerlukan tindakan medis ringan, seperti menjahit luka, negara-negara tersebut mewajibkan pasiennya menjalani medical check up secara menyeluruh. Sedangkan tindakan medical check up dianggap perusahaan asuransi jiwa tidak masuk akal berkaitan dengan luka yang diderita pasien. Dalam kasus ini claim atas medical chek up tidak diganti.

Biasanya yang tidak mengambil Riders adalah TKI di luar negeri, pelajar dan mahasiswa. Oleh karena itu orang tua yang memiliki anak-anak yang bersekolah di luar negeri dianjurkan untuk mengadakan perubahan polis untuk anak mereka agar mengurangi biaya Riders sehingga premi yang mereka bayarkan untuk polis anak-anak mereka tidak terbuang percuma.

Bagi mereka sudah berusia lebih dari 65 tahun pilihan Riders tidaklah banyak, apalagi dengan premi yang pas-pasan. Seringkali pilihan yang ada akan dikenakan biaya cukup tinggi mengingat resiko yang meningkat di usia senja.

Tabungan atau Saver
Prinsip dasarnya adalah sama dengan tabungan yang biasa dilakukan oleh Bank dimana nasabah menalokasikan sejumlah dana, kemudian diendapkan dalam waktu tertentu dan nasabah akan memperoleh keuntungan dari bunga yang didapat. Persentase bunga yang didapat tentunya sangat menggiurkan, tapi perlu diingat bahwa tabungan/ saver dalam polis asuransi jiwa tidaklah semudah mencairkan tabungan di Bank. Selain itu penarikan dana di tabungan/ saver juga memiliki persyaratan untuk menyisakan dana minimum.

Keuntungan yang kedua dari tabungan, adalah apbila nasabah tidak dapat membayar premi (biasanya setelah bulan ke-25 atau tahun ke-2) maka dana yang terbentuk dan bunganya dapat ‘menyelamatkan’ polis agar tidak ditutup. Atau kalau dalam istilah asuransi jiwa disebut cuti premi. Sampai berapa lama cuti dapat dilakukan itu tergantung dari berapa besarnya dana tabungan/ saver yang ada.

Contoh
Premi adalah Rp. 500.000,- /bulan. Setelah bulan ke-25, dana yang ada dalam tabungan/ saver adalah Rp 2000.000,- ditambah persentase bunga investasi dari bulan ke-1 sampai bulan ke-25, misalkan Rp 250.000,-

(Rp 2000.000,- + Rp 250.000,- ): Rp 500.000,- = 4.5

Jadi cuti premi bisa dilakukan selama 4 bulan.

Konsekwensinya break event point yang akan tercapai akan mundur 4 bulan dari yang dijadwalkan

Unit Link
Unit link adalah nama satuan yang dipakai oleh perusahaan asuransi jiwa untuk dana yang dinvestasikan oleh nasabah. Unit link terbentuk pertama didapat dari dana saver/tabungan ketika seorang membuka polis asuransi jiwa. Harga unit link setiap hari berubah-ubah layaknya kurs mata uang asing atau saham. Harga unit link dapat dilihat di media cetak salah satunya adalah koran, sehingga masyarakat umum dapat menghitung sendiri hasil investasi yang dimilikinya.

Contoh:
Jika seorang nasabah membayar Rp 6.000.000,- * maka komposisi yang disarankan antara asuransi dan tabungan adalah 5:1 yang dapat diuraikan sebagai berikut:

Alokasi Dana untuk asuransi Rp 5.000.000,-
Alokasi Dana untuk tabungan Rp 1.000.000,-

*) apabila nasabah membayar bulanan, maka nilai tersebut di atas tinggal dibagi menjadi 12

Dana yang langsung menjadi unit link adalah alokasi dana tabungan yang dibagi harga unit link di hari nasabah melakukan transaksi setelah dikurangi biaya-biaya.

Contoh:
Alokasi dana tabungan/saver Rp 1.000.000,-
Biaya (biasanya +/- 5%) Rp 50.000,-
Dana tersisa Rp 950.000,-

Harga unit Rp 5.000,- maka nasabah akan mendapat

Rp 950.000,- : Rp 5.000,- = 190 unit

Apabila harga unit link pada keesokan harinya berubah menjadi Rp5.500 maka nasabah tersebut akan mendapat

190 x Rp 5.500,- = Rp 1.045.000

Biasanya unit link yang terbentuk pada bulan ke-25 atau setelah tahun ke-3 (tergantung ketentuan tiap perusahaan asuransi jiwa) akan mengalami lonjakan karena dana yang tadinya dipakai untuk asuransi porsinya dijadikan unit link. Maka apabila nasabah membayar premi Rp 6.000.000,- /tahun, setelah dikurangi biaya-biaya yang ditentukan langsung dibagi dengan harga unit link pada hari transaksi dilakukan (misalnya Rp 7.500) maka akan didapat sebagai berikut:


6.000.000 – (-/+ 5% x 6.000.000) : Harga unit
(6.000.000 – 300.000 ) : Rp 7.500 = 760 unit link

Pada perusahaan asuransi tertentu biaya-biaya tidak lagi dibebankan setelah beberapa tahun meskipun nasabah masih terus membayar sampai periode waktu yang lebih panjang. Sehingga premi yang dibayarkan akan sepenuhnya menjadi unit link.

Proses pengajuan asuransi jiwa
Setiap orang yang akan menjadi nasabah sebuah perusahaan asuransi harus melalui agen asuransi jiwa, di mana nasabah pertama-tama akan dibuatkan ilustrasi oleh agen asuransi jiwa tersebut. Hal yang utama dari sebuah ilustrasi adalah menggambarkan uang pertanggungan dan biaya-biaya yang dicover oleh perusahaan asuransi jiwa terhadap tertanggung: seperti rawat inat, kecelakaan, meninggal penyakit kritis dan sebagainya.

Besarnya uang pertanggungan produk dasar adalah acuan untuk mendapat nilai uang pertanggungan riders. Perhitungan uang pertanggungan secara umum dapat dijabarkan sebagai berikut:

Contoh :
Untuk mendapat uang pertanggungan Rp 100.000.000 maka nasabah akan dikenakan 0.005 (angka yang sering dipakai sebagi rumus untuk menentukan premi) premi yang harus dibayarkan perbulan. Jadi seorang calon nasabah akan dikenakan premi Rp 500.000 perbulan.

Rp 100.000.000 x 0,005 = Rp 500.000

Namun nominal uang tersebut di atas hanya gambaran umum karena nilai uang pertanggungan dapat saja lebih kecil atau sama karena faktor umur, jenis, jenis kelamin, pekerjaan, hobby dsb.

Seandainya ada perusahaan asuransi jiwa dengan premi yang sama dan dapat memberikan uang pertanggungan jauh melebihi nilai tersebut di atas maka yang patut dipertanyakan adalah dari mana nilai tersebut di dapat. Karena dengan menaikkan uang pertanggungan itu berarti memperkecil angka 0,005. Secara langsung nasabah tidak mendapat pengaruhnya karena apabila tertanggung meninggal yang membayarkan claim adalah perusahaan re-asuransi. Tetapi perlu diingat menjadi nasabah sebuah perusahaan asuransi jiwa tidak hanya setahun atau dua tahun saja tetapi beberapa tahun kedepan bisa 10 tahun lebih bahkan sampai nasabah meninggal.

Selain itu ilustrasi unit link menyertakan perkiraan nilai tunai, yaitu hasil investasi nasabah setelah jangka waktu tertentu. Biasanya nilai tunai yang dideskripsikan dalam bentuk prosentase dari yang rendah, sedang dan tinggi, dan tidak melebih 20%. Namun ada beberapa perusahaan asuransi jiwa menyertakan ilustrasi nilai tunai sampai 40%. Ini berguna untuk menarik perhatian nasabah agar segera memiliki polis di perusahaan asuransi jiwa tersebut. Namun sekali lagi nilai tunai yang tertera adalah ilustrasi bukan nilai tunai sesungguhnya. Nilai tunai sesungguhnya tergantung dari kinerja perusahaan asuransi jiwa tersebut dalam mengelola dana investasi.

Untuk memilih perusahaan asuransi jiwa sebaiknya mempertimbangkan faktor-faktor yang sifatnya objektif seperti rating, risk by capital (pemerintah Indonesia menetapkan angka minimal adalah 120%), dan sebagainya. Data-data tersebut dapat dilihat di beberapa majalah perbankan yang setiap tahun menerbitkan rating perusahaan asuransi jiwa.

Faktor subjektif bisa saja menjadi pertimbangan, karena tidak sedikit nasabah dari sebuah perusahaan asuransi adalah kerabat atau kenalan dari agen asuransi jiwa. Dalam hal ini level kepercayaan calon nasabah sudah terbentuk. Atau bisa saja calon nasabah memang sudah ingin memiliki polis asuransi jiwa tetapi belum ada agen asuransi jiwa yang pas. Ketika seorang agen asuransi jiwa mendatanginya dan menawarkan produk asuransi jiwa yang bisa menjawab kebutuhannya, dan agen tersebut mendapat simpati, maka terjadilah transaksi.

Terkadang dalam memilih sebuah asuransi jiwa, terdengar reputasi sebuah perusahaan asuransi jiwa yang negatif. Memang kemungkinan itu selalu ada, tapi perlu diingat juga bahwa kabar buruk lebih mudah tersebar dari pada kabar baik. Jadi kembali lagi kepada pilihan tiap pribadi.

3 comments:

Widiy said...

bagaimana pendapat mas martin dengan Unit Link Vs Term life & Reksadana seperti yang diulas di blog mas priyadi.. rame banget tuh pembahasannya aja sampai 200 coment , sy 2 hari baru selesai baca semua komentarnya
Priyadi.net

Anonymous said...

Penjelasan mas Martin cukup terperinci dan sangat berguna bagi saya yang masih awam tentang Asuransi.

I. Martin Suhanda said...

unit Link memiliki kelebihan tersendiri untuk kultur dan sosial Indonesia, di mana masyarakat kita harus 'diajari' tentang sadarnya memiliki asuransi. Karena pada 10-15 tahun yang lalu banyak perusahaan asuransi lokal yang gulung tikar sehingga menimbulkan trauma bagi masyarakat tentang asuransi. Di tambah sekarang banyaknya multi level marketing dan money game, maka masyarakat agak takut tertipu oleh produk-produk keuangan termasuk asuransi.

Biaya unit link beradasarkan priadi net. memang besar, nilainya mencapai 100% premi tahuan yang ditanggungkan kepada nasabah secara bertahap dalam waktu 5 tahun. Tetapi keuntungannya adalah nilai tunai yang dijanjikan berdasarkan kinerja perusahaan asuransi akan mengembalikan uang nasabah yang telah disetor sehingga BEP akan terjadi pada tahun ke 9 dan 10 (di dalam ilustrasi, pemerintah menetapkan angka untuk nilai tunai tertinggi 15%--- tetapi ada kalanya demi merebut hati nasabah maka ditambahkan pula nilai tunai 40% )

Term life kebanyakan tidak ada nilai tunainya. Meskipun ada belum banyak perusahaan asuransi yang memasarkannya. Dan kebayakan Term life tidak ditawarkan oleh agen asuransi, jadi peminat produknya harus rajin mencari info.

Reksa dana memang untuk investasi sangat menjanjikan. Tetapi bukan berati tanpa resiko. Karena itu pentingnya untuk mempelajari setiap informasi dan produk knowledge secara umum.

Apa yang bisa diberikan oleh asuransi unit link tidak semuanya bisa diberikan juga oleh reksa dana, begitu juga sebaliknya. Jadi kesimpulannya tidak ada produk yang sempurna. kalaupun ada hanya bertahan sementara waktu saja. Jadi semuanya kembali lagi kepada nasabah mana yang mau di fokuskan terlebih bagi yang tidak mempunyai uang.


martin